Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memasukkan sistem gaji tunggal atau single salary hingga sistem pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Bappenas menyebut single salary itu sebagai bagian dari arah kebijakan bidang manajemen ASN yang berfokus pada pembenahan kelembagaan dan tata kelola manajemen ASN.

Sebagaimana diketahui, RKP ini akan dijalankan di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pemenang Pemilihan Presiden 2024. “Arah kebijakan bidang manajemen Aparatur Sipil Negara berfokus pada pembenahan kelembagaan dan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara, serta perbaikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara,” seperti dikutip dari dokumen RKP 2025, Selasa, (23/4/2024).

Adapun upaya transformasi ASN dalam RKP 2025 meliputi 5 strategi. Pertama adalah transformasi budaya kerja dan kelembagaan manajemen ASN. Hal itu dilakukan dengan menyusun kebijakan penguatan budaya kerja pegawai ASN dan peningkatan citra institusi.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penguatan tata kelola ASN melalui penyusunan kebijakan rencana kebutuhan, manajemen talenta, dan karier, profil basis data, kebijakan pengawasan penerapan prinsip sistem merit, dan pengembangan kompetensi tematik pegawai ASN.

Dokumen tersebut juga menulis penggajian tunggal sebagai bagian dari rencana. “Penggajian tunggal ASN melalui penyusunan rekomendasi kebijakan fiskal manajemen kesejahteraan sumber daya manusia aparatur,” tulis Bappenas.

Rencana keempat adalah penyusunan rekomendasi terkait sistem pensiun ASN. “Reformasi Sistem Pensiun melalui penyusunan rekomendasi kebijakan peta jalan sistem pensiun.”

Terakhir, pemerintah berencana memberikan penghargaan dan pengakuan nonmaterial melalui penyusunan rekomendasi kebijakan bantuan hukum, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu pemerintah akan menyusun rekomendasi kebijakan pemberian penghargaan bagi ASN yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Aturan Belum Terbit, PNS Jadi Naik Gaji Bu Sri Mulyani?


(rsa/mij)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *